
Skema Sertifikasi : Manajer Ekspor Impor
(Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : 95 Tahun 2018 Tanggal 25 Mei 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perdagangan Besar Sub Sektor Perdagangan Ekspor Bidang Perdagangan Ekspor – Impor)
UNIT KOMPETENSI :
- Melakukan Negosiasi Ekspor Impor
- Membuat Kontrak Dagang Ekspor Impor
- Menetapkan Syarat dan Kondisi Letter of Credit (L/C)
- Menyelesaikan Proses Post Clearance Kepabeanan Ekspor Impor
- Memilih Moda Transportasi Ekspor
- Mengurus Asuransi Pengangkutan Barang Ekspor Impor
- Melakukan Pendekatan Kepada calon pelanggan potensial
- Menentukan Harga Jual Ekspor
- Melaksanakan Promosi Ekspor
- Melaksanakan Realisasi Dokumen L/C
- Menghitung Biaya Impor
- Mengurus Penyelesaian Kewajiban L/C Impor